Lokasi Anda saat ini adalah:Tembaga Mulia Semanan > Lifestyle
Pemkot Beri Layanan Konsultasi Hukum Gratis secara Daring
Tembaga Mulia Semanan2025-02-07 04:25:10【Lifestyle】2rakyat jam tangan
Perkenalansyair hk hari iniMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta mengemba erek erek bertengkar mulut 4d
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta mengembangkan program Layanan Konsultasi Hukum yang dapat dilakukan secara Daring dan gratis erek erek bertengkar mulut 4dtanpa dipungut biaya. Program yang telah berjalan sejak awal tahun 2020 ini dilatar belakangi minimnya akses terkait prosedur dan aturan hukum masyarakat khususnya di Kota Yogyakarta. Sehingga, program ini diharap dapat memudahkan akses masyarakat yang ingin melakukan konsultasi atau memiliki pertanyaan seputar prosedur atau aturan hukum.
“Walaupun pelaksanaan dilakukan secara daring tidak membuat jarak antara masyarakat dengan kami, sehingga masyarakat tidak perlu ragu”, ujar Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta, Nindyo Dewanto. “Program ini sudah berjalan selama satu tahun dengan tujuan membantu masyarakat melakukan konsultasi seputar hukum, tetapi masih kurang sosialisasi, sehingga belum banyak masyarakat yang mengetahui” imbuhnya.
Layanan Konsultasi Hukum memiliki fitur Masyarakat Terbuka Akses Prosedur dan Aturan Hukum atau disebut “Mbak Ratu”. Fitur ini dapat diakses melalui laman https://jdih.jogjakota.go.id dan juga pada aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Cara mengaksesnya pun mudah, masyarakat hanya perlu membuka pilihan laman yang dapat diakses lalu menekan fitur “Mbak Ratu” dan akan terdapat arahan untuk langkah berikutnya. Layanan Konsultasi Hukum berfokus pada pemberian aturan hukum atau prosedur hukum yang sesuai.
“Kami tidak dapat memberikan saran pada pertanyaan – pertanyaan yang dilontarkan masyarakat. Tetapi kami hanya dapat menjawab pertanyaan masyarakat seputar aturan hukum dan prosedur hukum yang dibutuhkan sesuai dengan masalah yang dihadapi” ujar Vanny Noviandri, Kasubag Bagian Hukum dan HAM. Pertanyaan dari masyarakat pun selalu diupayakan dijawab cepat dan tidak lebih dari 2 minggu.
Dalam menjalankan program ini, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta tidak bekerja sendiri, tetapi juga bekerjasama dengan beberapa OPD, antara lain Dinas Kominfo melalui JSS, Dinas perhubungan serta Dinas Kependudukan dan Pencatat Sipil Kota Yogyakarta sebagai tim perangkat daerah teknis. Sedangkan dalam upaya pengembangannya, program layanan konsultasi hukum akan mewacanakan kerjasama dengan instansi vertikal, seperti Polisi, Pengadilan Agama, dll.
Dengan keberadaan Layanan Konsultasi Hukum Pemkot Yogya berharap masyarakat dapat dengan mudah megakses atau bertanya seputar aturan dan prosedur hukum di lingkungan Kota Yogakarta. Layanan Konsultasi Hukum juga diharap dapat lebih disosialisasikan agar dapat bermanfaat bagi masyarakat. (dies)
Besar!(3622)
Artikel sebelumnya: Pemkot Yogya-BPN Realisasikan Kegiatan Reforma Agraria Tahun 2021
Artikel selanjutnya: Pemkot Yogya Cadangkan Beras Sebanyak 120 Ton
Berita terkait
- Produk Rumah Lampu UPT Logam Yogya Tembus ke Jepang
- Bappeda Ajak Mahasiswa Ikut Anugerah Inovasi dan Penelitian Kota Yogya 2022
- Pemuda Pelopor Kota Yogya Maju Tingkat Nasional
- Pemkot Terus Genjot Kepesertaan KB di Kota Yogya
- Pemkot Yogya Luncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri
- PASTHY Surganya Aneka Satwa dan Tanaman Hias
- Pertama di Indonesia Kota Yogya Rintis Polsek Ramah Anak
- Lomba Vlog Demokrasi untuk Pelajar Kota Yogya
- Investor Siap Olah Sampah Gunakan Metode Ramah Lingkungan
- Penyemprotan Desinfektan di Ruas Jalan Utama Kota Yogya
Berita hangat
Rekomendasi berita
Vaksinasi Booster dan Prokes Kunci Hadapi Libur Panjang
Enam Belas SD dan Lima SMP Raih Predikat Sekolah Adiwiyata
Upayakan Ekspresi Anak Muda Terwadahi
BPS Kota Yogya Lakukan Pendataan Sosial Ekonomi Mulai 15 Oktober
Festival Joglosemar Tampilkan UMKM Unggulan Kota Yogyakarta
Warga Kota Yogya diminta Waspada Pohon Tumbang
Pemkot dan Baznas Kota Yogya Gelar Khitan Ceria Anak Sholeh
Atasi Stunting Lewat Edukasi Olahan Pangan Protein