Lokasi Anda saat ini adalah:Tembaga Mulia Semanan > IKN
Cukup Install JSS, Antrean di RS Pratama Kini Bisa Dilakukan Secara Online
Tembaga Mulia Semanan2025-03-22 08:10:28【IKN】1rakyat jam tangan
Perkenalandata keluaran sydney 2023Menyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Setelah antrean online Puskesmas, kini antrean di Rumah Sakit Pratama juga bisa dilakukan secara dar semarjitu login
Setelah antrean online Puskesmas,semarjitu login kini antrean di Rumah Sakit Pratama juga bisa dilakukan secara daring melalui ponsel android Setelah Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta meluncurkan E-Pratama yang terintegrasi dengan aplikasi JSS.
“Ini merupakan salah satu komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta yang sejalan dengan konsep Smart City untuk terus senantiasa melakukan pembaharuan,” ucap Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat launching E-Pratama dan E-Regulasi di Balaikota, Selasa (26/11/2019).
Ini Merupakan tekad bersama menciptakan sebuah Kota yang cerdas dari segala sisi, sehingga memudahkan, meringankan dan memberikan layanan masyaraakt hanya dari ujung jari.
“Kami menekankan bahwa saat ini paradigma layanan sudah berubah. Akibat dari teknologi yang berubah, maka fungsi pemerintah harus berubah pula, yang menyebabkan pemerintah harus lebih banyak memfasilitasi dan mengakselarasi startup–startup digital,” jelas Heroe.
Pihaknya mengapresiasi seluruh pihak yang telah berupaya dengan optimal sehingga seluruh layanan di RS Pratama semakin baik, demikian pula bagi Tenga Medis dan Kesehatan yang semakin dimudahkan layanan e-regulasi Surat Ijin Praktek yang merupakan payung hukum dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
“Mudah-mudahan layanan baru ini dapat menjadi andalan bagi masyarakat Kota Yogyakarta dan civitas hospitalia RS Pratama guna mendapatkan pelayanan bagi peningkatan derajat kesehatan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama Direktur RS Pratama Mahdayanti menerangkan, Layanan antrean online di RS Pratama ini melengkapi layanan antrean online RS Jogja dan seluruh puskesmas di Kota Yogyakarta.
“Semua layanan antrean online pasien tersebut bisa diakses dalam satu aplikasi JSS,” tandasnya.
Namun, sambungnya, aplikasi e-pratama baru dapat diakses oleh pasien yang sudah memiliki rekam medis atau tercatat sebagai pasien di RS Pratama.
“Pasien bisa mendaftar, memilih dokter dan menentukan jadwal kunjungan periksa ke RS Pratama melalui e-pratama,” imbuhnya.
Lebih jauh Mahdayanti menjelaskan, pemesanan nomor antrean bisa dilaksanakan pada rentang tujuh hari sebelum tanggal rencana pemeriksaan dan verifikasi akan dilakukan pada saat jam kerja.
Dalam kesempatan itu juga diluncurkan E-Regulasi, dengan begitu Surat izin praktik bisa diurus secara online tanpa tidak harus datang berkali-kali ke Kantor Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta.
Kepala Bidang Regulasi dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Yogyakarta Zahrul Falasifah menambahkan, Sebelum diintegrasikan dengan aplikasi JSS milik Pemkot Yogyakarta, pengurusan surat izin praktik tenaga kesehatan dan medis secara online diakses melalui website.
“Dengan diintegrasikan tenaga kesehatan yang akan mengurus surat izin praktik cukup mengunduh aplikasi JSS pada telepon selular berbasis android,” cetusnya.
Ia berharap Dengan layanan online ini waktu untuk menerbitkan izin akan semakin singkat. Pemohon juga bisa mencetak surat izin praktik secara mandiri jika sudah dilengkapi dengan tanda tangan elektronik.
Besar!(69)
Artikel sebelumnya: Puluhan Milenial Terjun ke Malioboro Sosialisasikan PERDA KTR
Artikel selanjutnya: Tangkal Hoaks Lewat Segoro Amarto Gaman Siber
Berita terkait
- Kawasan Malioboro Jadi Kawasan Tanpa Rokok
- Wawali Ajak Kapurel Optimalkan Promosi Wisata Yogya
- Dinkes Kota Yogyakarta Gencarkan Sosialisasi KTR Malioboro
- Wawali Ajak Kapurel Optimalkan Promosi Wisata Yogya
- Insentif Untuk Kaum Rois Wujud Apresiasi Pemkot Yogya
- Kantor Pemerintahan di Yogya Jadi Percontohan KTR
- Pemkot Yogya Kirimkan Bantuan Erupsi Gunung Semeru
- Pemkot Yogya Ajak Warga Segera Bayar PBB
- Lebih Efektif dan Efisien, Inovasi Pelayanan Publik Terus Dikembangkan
- Pemkot Yogya Gencarkan Vaksinasi Hasil Penyisiran Data
Berita hangat
Rekomendasi berita
PBTY 2020 Resmi di Tutup, Perputaran Ekonomi Mencapai Rp 25 Miliar
Bantu Penanganan Covid-19 di Kota Yogya, Warga Tegalrejo Gotong Royong Beli Ambulans
Siagakan Satpol PP Yogya Patroli Surat Keterangan Sehat
Jam Layanan Perpus Kota Yogya Dibatasi Selama PTKM
Dongkrak Kunjungan Wisatawan Melalui Festival Prawirotaman
Peringatan HPSN Dukung Kepedulian Kualitas Lingkungan di Kota Yogya
Walikota Ikuti Upacara HUT RI ke 76 di Gedung Agung Yogyakarta
Pemkot Yogya Fokus PPKM Mikro Kurangi Kasus Covid-19