Lokasi Anda saat ini adalah:Tembaga Mulia Semanan > IKN
Terapkan SPBE, Layanan Pemkot Yogya Dalam Genggaman
Tembaga Mulia Semanan2025-04-29 05:41:45【IKN】8rakyat jam tangan
Perkenalanrekap macauMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta telah menerapkan E-Goverment atau sekarang dikenal dengan Sistem klasemen bri liga 1 2023 2024
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta telah menerapkan E-Goverment atau sekarang dikenal dengan Sistem Pemerintahan Berbasis klasemen bri liga 1 2023 2024Elektronik (SPBE) sejak tahun 2007. Hal ini telah mendapat apresiasi dari pemerintah pusat dalam evaluasi SPBE oleh Kementrian PAN RB tahun 2019. Kini, pelaksanaan SPBE di Kota Yogya makin berkembang dengan adanya aplikasi Jogja Smart Service (JSS) yang telah memiliki pengguna aktif sebanyak 74.931 orang.
Hal itu disampaikan Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi ketika membuka Focus Group Discussion/FGD Evaluasi Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Pemerintah Kota Yogyakarta yang digelar oleh Dinas Kominfo dan Persandian/Kominfosan Kota Yogyakarta pada Rabu pagi (31/3) di Ruang Bima Kompleks Balaikota, Timoho, Yogyakarta. Peserta secara luring dengan pembatasan peserta maksimal 40 orang dan akan disebarluaskan secara daring dengan peserta seluruh Kepala Perangkat Daerah/ Unit Kerja
Lebih lanjut Heroe menyampaikan, "Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Peraturan Walikota 78 tahun 2007 tentang E-Government telah mengakomodasi SPBE (waktu itu masih disebut E-Government) ke dalam suprastruktur Pemerintah Kota Yogyakarta. Untuk menyesuaikan dengan perkembangan TIK yang sangat pesat, Peraturan Walikota 78 tahun 2007 tersebut diperbarui menjadi Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2015 yang dalam lampirannya terdapat Masterplan E-Government Pemerintah Kota Yogyakarta.
Dulu, keluhan atau permasalahan disampaikan secara manual dan ditangani secara manual sehingga memakan waktu yang lama namun sekarang dengan adanya SPBE ini kita bisa lakukan dengan lebih cepat, efektif dan efisien.
Terlebih dengan adanya JSS yang merupakan kantor pelayanan Pemkot dalam dunia maya, yang ada dalam genggaman dengan pengguna aktif sejumlah 74.931 telah memaksa kita untuk semakin responsif dan tanggap agar kepuasan masyarakat terhadap kinerja pelayanan Pemkot semakin meningkat. Selain itu, sebagai bentuk komitmen terhadap e-Government dan smart city Pemkot melalui APBD dan CSR telah menyediakan 463 wi-fi publik gratis yang tersebar di ruang publik baik di RT, RW, Masjid, pos ronda dan ruang terbuka hijau publik.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfosan Kota Yogyakarta, Tri Hastono dalam laporannya menuturkan, Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi semakin pesat berkembang di Indonesia bahkan hampir seluruh negara di dunia, tidak terkecuali di Kota Yogyakarta.
Era globalisasi yang menuntut masyarakat bergerak cepat dan dinamis serta bertindak efektif dan efesien dalam menghadapi persaingan yang begitu ketat membuat teknologi informasi dan komunikasi yang sedemikian canggih sangat diperlukan keberadaannya. Hal ini membuat beberapa segmentasi kehidupan masyarakat perlahan mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang ada, diantaranya sektor perdagangan, produksi barang dan jasa, pendidikan, keamanan, sosial, politik, termasuk dalam bidang pemerintahan.
Di Pemerintahan dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dimana lembaga pemerintah pusat hingga daerah diamanatkan untuk melaksanakan SPBE, yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya.
Selanjutnya Tri Hastono menyampaikan, "Kami berharap melalui FGD akan mendapatkan gambaran pelaksanaan pelayanan Pemkot melalui Teknologi Informasi dan Komunikasi serta muncul umpan balik dari para pemangku kepentingan tentang pelaksanaan SPBE guna perbaikan dan peningkatan pelayanan SPBE di Pemkot". (ant)
Besar!(17)
Artikel sebelumnya: Pemkot Pastikan Harga Kebutuhan Pangan Terkendali
Artikel selanjutnya: Pemkot Yogya Belum Berlakukan Sanksi Pidana Untuk Pelanggar Prokes
Berita terkait
- Ekosistem Digital di Pasar Prawirotaman
- Wakil Walikota Yogyakarta Kukuhkan RW 13 Malangan Sebagai RW Tangguh Bencana Covid 19
- 54 Atlet Siap Berlaga di Pekan Paralympic Daerah II DIY 2019
- Sukses Lampaui Target Sensus Penduduk, Pemkot Yogya Raih Penghargaan
- Pemkot Siapkan Bibit Atlet Lewat Sentra Pembinaan Olahragawan Muda
- JTFest perkokoh Budaya Yogya
- Festival Bregada Nusantara Meriah, Ribuan Warga Terhibur
- Taman Pintar Gelar Breakfast for Charity, 1.075 Kupon Habis Terjual
- Satgas Covid-19 Yogya Ingatkan Warga Jaga Prokes
- Baznas Kota Yogyakarta Tetapkan Zakat Fitrah Ramadhan 2020/1441 Sebesar Rp.30.000 dan Fidyah Rp.7.500
Berita hangat
Rekomendasi berita
Kampung KB Kotabaru Atasi Stunting Melalui Mbagehi Ngluwihi
Dorong Kebangkitan Ekonomi Kampung dengan Wisata Sepeda
Simulasi bencana, untuk waspada dan kurangi korban
Buka Diklat Orientasi DPRD, Walikota Yogyakarta Jelaskan Pentingnya Sinergitas
Puspaga Ajak Siswa Cegah Kekerasan di Sekolah
Transaksi GoShop Pasar Tradisional Meningkat 33 Persen
Warga Tahunan Pantau Kedatangan Mahasiswa Rantau
Wawali Serahkan Bibit Tanaman Buah kepada Kampung Panca Tertib Mrican dan Malangan