Lokasi Anda saat ini adalah:Tembaga Mulia Semanan > IKN
RS Jogja Bakal jadi Rumah Sakit Pendidikan
Tembaga Mulia Semanan2025-04-18 05:37:56【IKN】7rakyat jam tangan
Perkenalanlevis 4d slotMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Rumah Sakit Jogja tak hanya berfungsi sebagai lembaga kesehatan semata, namun saat ini rumah sakit m prediksi sdy keraton
Rumah Sakit Jogja tak hanya berfungsi sebagai lembaga kesehatan semata,prediksi sdy keraton namun saat ini rumah sakit milik Pemerintah Kota Yogyakarta ini juga segera menyandang status sebagai rumah sakit pendidikan.
"Selama ini kami telah melaksanakan standar sebagai rumah sakit pendidikan, dengan segala penyempurnaanya. Hari ini tim penilai hadir, semoga bisa lulus," tutur Direktur RS Jogja Ariyudi Yunita, Kamis, (27/2/2020)
Menurutnya, selama ini RJ Jogja telah membuktikan memiliki fungsi ganda, yakni disamping berfungsi memberikan pelayanan medis kepada masyarakat juga berfungsi sebagai tempat pembelajaran bagi calon dokter baik dokter gigi dan dokter spesialis untuk meningkatkan kompetensinya.
Hadir sebagai tim akreditasi dari Kementerian Kesehatan yakni dr. Esther Marini Lubis dan perwakilan dan Uviversitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dr Suryanto.
“Akreditasi pendidikan kali ini merupakan akreditasi untuk rumah sakit agar dapat ditetapkan menjadi Rumah Sakit Pendidikan setelah memenuhi persyaratan dan standar Rumah Sakit Pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas dr. Esther Marini.
Tim akreditasi melakukan penilaian meliputi 5 Standar, terdiri dari Standar satu berupa misi, visi dan komitmen persyaratan sebagai RS Pendidikan. Standar manejemen dan administrasi RS Pendidikan. Standar SDM untuk program pendidikan klinis.
Standar penunjang pendidikan serta peninjauan lapangan, dan standar perancangan dan pelaksanaan program pendidikan klinik yang berkualitas.
"Proses pengajuan akreditasi rumah sakit pendidikan sudah berlangsung sejak setahun terakhir ini," sambungnya.
Ia menambahkan pelaksanaan rumah sakit pendidikan berdasarkan pada PP Nomor 93 tahun 2015 tentang Rumah Sakit Pendidikan. Dalam aturan tersebut dijelaskan RS Pendidikan adalah rumah sakit yang mempunyai fungsi sebagai tempat pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan secara terpadu dalam bidang pendidikan kedokteran dan/atau kedokteran gigi, pendidikan berkelanjutan, dan pendidikan kesehatan lainnya secara multiprofesi. (Han)
Besar!(56719)
Artikel sebelumnya: Asmara Berikan Kemudahan Layanan Publik di Kemantren Mantrijeron
Artikel selanjutnya: Pengukuhan Asosiasi Petani Kota Yogya Dukung Peningkatan Ketahanan Pangan
Berita terkait
- Wawali Serahkan Bansos Untuk Warga Kricak
- Pemkot Yogya-TPID Stabilkan Harga Telur dan Bawang Putih Lewat Operasi Pasar
- Pemkot Siapkan Bibit Atlet Lewat Sentra Pembinaan Olahragawan Muda
- Satu Rumah Satu Jumantik Cegah DBD di Kota Yogya
- Gumaton Wujudkan Malioboro Aman dan Nyaman Dikunjungi
- 280 Pedagang Meriahkan Kampung Ramadan Jogokaryan
- Rayakan Keberagaman di Kota Jogja Lewat Parade Seni Budaya Lintas Etnis
- Donor Darah Serentak HUT Satpol PP dan Linmas
- Octo Noor Arafat, Wujudkan Kemanfaatan yang Dinamis dan Menyesuaikan Tantangan Lingkungan
- Pembangunan di Kota Yogya Harus Berbasis Pengurangan Resiko Bencana
Berita hangat
Rekomendasi berita
Hadirkan Food Truck, Pemkot Berbagi 1000 Takjil
Awasi Pajak Daerah Lewat “Waspada” Bisa Dapat Hadiah
Sekolah Orang Tua Hebat, Implementasikan Nilai Budaya dalam Pola Pengasuhan
Pemkot Pastikan Stok LPG Mencukupi dan Harga Stabil pada Iduladha
Pemkot Gelar Rekam KTP-el Mobile Layani Penduduk Rentan
Damkarmat Pastikan Hidran di Wilayah Berfungsi Baik
Ayo Pilah Sampah, Mulai dari Rumah (Seri 1)
Merawat Kerukunan Umat Beragama dalam Pentas Seni Budaya