Lokasi Anda saat ini adalah:Tembaga Mulia Semanan > Otomotif
OTT Bantu Warga Pindahkan Sarang Tawon Berbahaya
Tembaga Mulia Semanan2025-02-07 03:27:27【Otomotif】2rakyat jam tangan
Perkenalanrumus hk jitu 100 persenMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan (Damkar) Kota Yogyakarta memiliki program Operasi Tangkap T pagoda 88
Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan (Damkar) Kota Yogyakarta memiliki program Operasi Tangkap Tawon (OTT) berupa pelayanan masyarakat untuk memindahkan sarang tawon Vespa Affinis pagoda 88(Tawon Ndas) di rumah, halaman maupun kebun. Pada Minggu (23/5), Damkar Kota Yogyakarta menerima dua aduan dari warga melalui telepon yang meminta bantuan untuk memindahkan sarang Tawon Ndas dari halaman rumah.
Tim OTT segera bergerak pada malamnya menuju lokasi pertama di Patalan RT 40 RW 08 Prenggan Kotagede dan berhasil memindahkan sarang tawon dengan diameter sekitar 5 meter. Selanjutnya tim menuju ke lokasi kedua di Jalan Gajah 30 Tahunan Umbulharjo, berhasil memindahkan sarang tawon dengan diameter 4 meter.
"Laporan kami terima pagi atau siang baru malamnya dapat kami tindak lanjuti agar semua tawon sudah masuk di sarang sehingga waktu kami pindahkan tidak ada tawon yang tersisa yang dapat mengancam keselamatan warga," jelas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat.
Menurutnya saat ini aduan warga soal keberadaan sarang tawon tersebut semakin sering, hal ini bisa dilihat dari data kejadian sebagai berikut ; Januari : 22 kasus, Februari : 23 kasus, Maret :17 kasus, April : 8 kasus dan Mei (s.d 24 Mei) : 7 kasus. Jenis tawon Vespa Affanis ini berbahaya karena sengatannya bisa berdampak pada kematian pada seseorang. Saat disengat, korban akan merasakan nyeri di tempat sengatan. Bisa juga mengalami nekrotes atau cedera awal yang mengakibatkan matinya sel-sel jaringan hidup.
Lebih lanjut dijelaskan korban juga akan mengalami reaksi anafilaksis. Anafilaksis adalah suatu reaksi alergi berat yang terjadi secara tiba-tiba dan dapat menyebabkan kematian. Jika disengat cukup banyak maka korban akan memiliki alergi dengan venomnya (racun) dan bisa fatal.
Tawon Vespa Affanis merupakan tawon predator yang memangsa larva serangga lain, seperti hama pertanian. Biasanya membangun sarang di padang-padang perdu namun karena saat ini padang perdu berkurang bahkan sudah tidak ada maka tawon itu membangun sarangnya di rumah atau kebun warga yang berlokasi di dekat dengan lahan pertanian. Dengan membangun sarang di rumah atau kebun warga maka tawon tersebut merasa terlindungi dari ancaman cuaca dan pemangsa.
Untuk membantu masyarakat yang mengalami keluhan keberadaan Tawon Ndas, Damkar Kota Yogyakarta membuka layanan hotline di (0274) 587101, 542885, 2922848, 08112828113, 08112828113. Bisa juga melalui email dengan alamat kebakaran@jogjakota.go.id atau media sosial Instagram: @damkarjogjaistimewa. (Ant)
Besar!(68487)
Artikel sebelumnya: Operasi Gabungan Pastikan Kualitas Daging dan Produk Segar Asal Hewan di Yogyakarta
Artikel selanjutnya: Ribuan Orang Menari Line Dance di Malioboro Pecahkan Rekor MURI
Berita terkait
- Kota Yogya dan Kathmandu Siap Kembangkan Sister City
- Ribuan ASN Diajak Berkeliling Napak Tilas Pemkot Yogya dengan Bersepeda
- Posbindu HUT Ke-51 KORPRI Deteksi Penyakit Tidak Menular
- Perpustakaan Kota Tumbuhkan Minat Baca Lewat Talita
- Taman Pintar Ajak Siswa Ikuti MOS Pintar
- Festival Panahan Unik, Gunakan Gaya dan Baju Tradisional se-Indonesia
- Dindukcapil Kota Yogya Sediakan Loket Khusus Warga Rentan dan Disabilitas
- Kolaborasi Singapura- Pemkot Yogya Lahirkan Inovasi Berbasis Design Thinking
- Bulan Dana PMI Yogya Tahun 2022 Raih Rp627,8 Juta
- Pemkot Undang Pendidik Terbaik di Kota Yogya Jadi Guru Penggerak
Berita hangat
Rekomendasi berita
Tahun 2022 Pemkot Yogya Buka 12 Jenis Pelatihan
Satu Tahun Teras 1 Malioboro Kembangkan Belanja Secara Digital
Libur Nataru Malioboro Rapi dan Bersih dari Kabel
Sinergi Tiga Pilar Kelurahan Giwangan Raih Juara Nasional
LHP BPK Banpol di Kota Yogya Tanpa catatan
Pemkot Yogya Bakal Wajibkan Pemilahan Sampah
Satpol PP Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Kota Yogya
Waspada Penyakit Kulit, Giatkan Monitoring Kelompok Ternak di Yogya