Lokasi Anda saat ini adalah:Tembaga Mulia Semanan > Pemilu
Kantor Kesatuan Bangsa Adakan Bimbingan Teknis Bagi Partai Politik Penerima Bantuan Keuangan
Tembaga Mulia Semanan2025-03-22 07:01:37【Pemilu】1rakyat jam tangan
Perkenalanuus 777 internasionalMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Sebagai Kota Pendidikan dan Kota Budaya, masyarakat Kota Yogyakarta dikenal sebagai masyarakat yang perihoki slot
Sebagai Kota Pendidikan dan Kota Budaya,perihoki slot masyarakat Kota Yogyakarta dikenal sebagai masyarakat yang memiliki kedewasaan dalam berpolitik. Di dalamnya demokrasi tumbuh dan berkembang dengan indah ditengah-tengah masyarakat Kota Yogyakarta.
Partai politik merupakan salah satu sarana atau wadah bagi warga negara untuk berpartisipasi di bidang politik. Partai politik memiliki perhatian pada jalannya pemerintahan dalam upaya mewujudkan Tata Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) yang berujung pada terciptanya Masyarakat Yang Madani (Civil Society).
Berbagai hal yang berkaitan dengan kinerja kepartaian harus selalu diperbaiki dan dikembangkan searah dan sejalan dengan dinamika politik dan masyarakat. Perlu juga mencermati kembali fungsi-fungsi apa saja yang menjadi domain agar sebuah partai politik mempunyai eksistensi yang nyata.
Oleh sebab Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Kantor Kesatuan Bangsa menyelenggarakan Bimbingan Teksnis Bagi Partai Politik Penerimaan Bantuan Keuangan Kota Yogyakarta tahun 2019 yang di selenggarakan di Grage Bussines Hotel Jalan Sosrowijayan Kota Yogyakarta, Selasa (16/7). Kegiatan ini berdasarkan aturan dan amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
Maka dalam hal ini juga Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Permendagri Nomor 24 Tahun 2009 tentang bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang kemudian diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 yang mengatur tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan Bnatuan Keuangan kepada Partai Politik. Partai Poltik yang mendapatkan kursi di DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau Kota dari APBN/APBD yang diberikan oleh Pemerintah Daerah di setiap tahunnya.
Kesempatan ini di tanggapi oleh Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Zenni Lingga yang menyatakan bantuan keuangan untuk Partai Politik tidak hanya diberikan oleh Pemerintah Daerah, bantuan ini diperoleh dengan syarat dan ketentuan yang sudah berlaku dalam Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik, Verifikasi Kelengkapan Partai Politik, Aturan Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.
Ia menambahkan tujuan diberlakukannya penerimaan bantuan keuangan ini agar jelas dan transparan kegunaan bantuan keuangan yang diberikan oleh pemerintah."Tujuannya agar partai politik menerima bantuan keuangan dengan mengerti tata cara penggunaan bantuan keuangan serta partai politik memahami pertanggungjawaban keuangan yang telah diberikan dan diterima” ungkapnya saat sambutan.
Menanggapi hal tersebut Sekertaris Daerah Kota Yogyakarta, Tutik Sulastri mengatakan, Diharapkan Partai politik memiliki kewajiban terkait pelaporan penggunaan dana yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
“diharapkan kegiatan ini dapat transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, sebab ini masih terdapat sedikit kecenderungan bahwa administrasi keuangan partai merupakan laporan yang hanya berlaku bagi internal Parpol dan bukan sesuatu yang harus dipublikasikan secara luas” katanya.
Biaya kegiatan ini bersumber dari APBN Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2019 yang dialokasikan pada Kantor Kesatuan Bangsa Kota Yogyakarta. Adapun perolehan biaya bantuan partai politik yakni, Partai PDI dianggarkan mendapat bantuan sebesar 266Juta, Partai PKS 64Juta, Partai Demokrat 44Juta, Partai Nasdem 27Juta, Partai Golkar 61Juta, Partai Gerindra 93Juta, Partai Amanat Nasional 106Juta, Partai Persatuan Pembangunan 72Juta. (Hes)
Besar!(24)
Artikel sebelumnya: Tekan Polusi Udara di Kota Yogya, Pemkot Gandeng Purpose Climate Lab
Artikel selanjutnya: Kini Masjid Diponegoro Miliki Pojok Baca
Berita terkait
- Memulihkan Kembali Semangat Kreatif Sastrawan Kota Yogya
- Ruang Publik dan Tata Naskah Kedinasan Utamakan Penggunaan Bahasa Indonesia Baik
- Edukasi Demokrasi Pemilu di Kemantren Pakualaman Lewat 'Gaspoll'
- Peringatan Hari Ibu ke-95 dan HUT GOW ke-72 Tingkatkan Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan
- Wakil Walikota Yogyakarta, buka Kejuaraan bulutangkis antar klub
- Pemkot Intensifkan Perawatan Saluran Drainase Cegah Genangan di Musim Hujan
- Porgukar 2024 Bangun Kebersamaan Antar Karyawan
- Fashion Show Ibu-ibu Meriahkan Kotagede Mencari Bakat
- Didi Kempot Ademkan Kridosono yang Panas dengan Pamer Bojo
- Sinergi Pemkot Yogya- Polresta-Kodim Siap Amankan Nataru
Berita hangat
Rekomendasi berita
Pj Walikota Prioritaskan Inflasi dan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Puncak Hari Anak Nasional akan Diikuti Seribu Anak Beragam Usia
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemkot Yogya Terus Dorong ASN Lakukan Inovasi
Festival Takbir Keliling Jadikan Syiar Islam dan Pelestarian Kebudayaan
Sinergi Tiga Pilar Kelurahan Giwangan Raih Juara Nasional
Masjid Jami Karangkajen Inspiratif dan Bersejarah di Kota Yogya
Menengok Pengelolaan Sampah Jadi ‘RDF’ di TPS 3R Nitikan Yogya
UPT Logam Kota Yogya Bantu IKM Kembangkan Desain Penuhi Permintaan Pasar