Lokasi Anda saat ini adalah:Tembaga Mulia Semanan > Bola
233 Kampung di Kota Yogya Bebas Asap Rokok
Tembaga Mulia Semanan2025-04-29 05:45:13【Bola】7rakyat jam tangan
Perkenalannmr hkMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif, Kotagede - RW 9 Kelurahan Purbayan, Kemantren Kotagede menjadi kampung Deklarasi RW Bebas Asap Roko sukses 303
Kotagede - RW 9 Kelurahan Purbayan,sukses 303 Kemantren Kotagede menjadi kampung Deklarasi RW Bebas Asap Rokok yang ke 233 di Kota Yogyakarta. Peresmian deklarasi ini langsung dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryan. Ia berharap dengan diresmikannya kampung bebas asap rokok nantinya tidak hanya deklarasi saja melainkan tetap ada tindak lanjut kegiatan bebas asap rokok di kampung purbayan.
"Harapannya akan semakin banyak RW mendeklarasikan kampung bebas asap rokok. Semoga dengan adanya bebas rokok akan menambah kesehatan dan kesejahteraan warga Kota Yogyakarta ke depannya," kata Emma saat diwawancarai di tempat Between Two Gates, Minggu (31/7).
Pihaknya mengatakan tetap ada target perluasan kampung bebas asap rokok, namun masih bertahap. ''Target tetap ada namun masih bertahap, kita mengikuti masyarakat sendiri yang menginisiasi, sehingga deklarasi ini benar-benar bisa dilaksanakan tidak hanya deklarasi saja tetapi ada tindak lanjut kegiatan bebas asap rokok," ujarnya.
Tambahnya, adanya deklarasi bebas asap rokok ini bukan melarang warga untuk merokok, hanya saja mengatur agar warga tidak merokok di sembarang tempat, maka disediakan tempat khusus merokok.
Ketua RW 9 Kelurahan Purbayan Joko mengungkapkan, kegiatan ini diikuti oleh 5 perwakilan RT dan melibatkan seluruh warga untuk bersama-sama mendeklarasikan kawasan bebas asap rokok.
"Ini merupakan sebuah program yang berdampak positif dari sisi kesehatan. Tetapi ini memang perlu ekstra sosialisasi dan edukasi kepada warga secara terus menerus. Agar nantinya setiap warga paham pentingnya deklarasi bebas asap rokok," ujarnya.
Joko mengatakan, di Kelurahan Purbayan RW 9 ini memiliki 400 warga dengan 150 Kartu Keluarga. Jika nantinya ada warga yang melanggar maka tidak ada sanksi khusus yang diberikan. "Kalaupun memang ada warga yang melanggar tidak ada sanksi khusus, namun kita arahkan dan mengingatkan untuk merokok di smoking area yang sudah disediakan," jelasnya.
Sementara Ketua LPMK Kelurahan Purbayan Alfin mengatakan, kedepannya dengan adanya kawasan tanpa asap rokok menjadi salah satu kawasan wisata yang akan dibuat. ''Nantinya akan ada kawasan wisata yang kita buat mulai dari Between Two Gates, melewati lorong labirin dan juga akan melewati kawasan tanpa asap rokok. Ini sedang kita rencanakan, semoga segera terlaksana," ujar Alfin. (Hes)
Besar!(13871)
Artikel sebelumnya: RK Ponggalan Pilot Project Kampung Tangguh Nusantara
Artikel selanjutnya: Yogyakarta Siapkan Tujuh Posko Lebaran, Ada Layanan Kesehatan
Berita terkait
- Solidaritas Warga Kota Yogya di Tengah Wabah Covid-19
- Layanan Pengaduan Warga Kota Yogya Terintegrasi JSS
- Pemkot Pastikan Stok LPG Mencukupi dan Harga Stabil pada Iduladha
- Generasi Muda Pelopor Koperasi Modern Masa Kini
- Dinkes Kota Yogyakarta Gencarkan Sosialisasi KTR Malioboro
- Bangun Semangat Wirausaha Lewat Gebyar UMKM Ngampilan
- Dishub Periksa Kelayakan Kendaraan di Terminal Giwangan
- Gerakan Mbah Dirjo Kelola Sampah Organik Dari Rumah Tangga
- Pemerintah fasilitasi Penghayat kepercayaan dalam pencatatan kependudukan
- Gebyar PAUD Meriahkan Festival Mantrijeron Nyawiji
Berita hangat
Rekomendasi berita
Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Bank Jogja
Aplikasi e-SAKIP Pemkot Yogya Jadi Acuan Pemkot Palu untuk Tingkatkan Kinerja Pemerintahan
Kios Segoro Amarto Kendalikan Inflasi Jaga Stabilitas Bahan Pokok
Jokowi Bersamai Warga Kota Jogja, Tunaikan Salat Iduladha
Pengurus PaSKI Yogya Resmi Dilantik
Perkuat Ketahanan Keluarga, Cegah Kenakalan Remaja
Festival Jogja Kota Unjuk Kolaborasi Potensi Kawasan Cagar Budaya
Dukung GZSA, Hotel di Yogya Olah Sisa Makanan Jadi Pupuk Cair